Sabtu, 21 Maret 2009

Is A Simple Sperm Analysis All We Need ?

Is A Simple Sperm Analysis All We Need?
S. Oehninger
Professor, Departments of Obstetrics & Gynecology and Urology; Director, Division of Reproductive Endocrinology and Infertility, The Jones Institute for Reproductive Medicine, Eastern Virginia Medical School, Norfolk, Virginia, U.S.A.
(www.obgyn.net/infertility/infertility.asp?page=/infertility/articles/cogi_wash_sperm)

Frequency and Challenge of Male Infertility
Although diagnostic problems make it difficult to establish the extent of the male partner’s contribution with certainty, a number of studies suggest that male problems represent the most common single defined cause of infertility. Male-related disorders are probably present in up to 40-50% of childless couples, alone or in combination with female factors (Centers for Disease Control, 1997: Irvine, 1998).
Treatment options for male infertility include a large number of urological procedures (surgical and non-surgical), medical-pharmacological interventions, low complexity assisted reproductive procedures (such as intrauterine insemination therapy or IUI), and the more advanced and complex assisted reproductive technologies (ARTs). Among the latter, in vitro fertilization (IVF) and embryo transfer, augmented with intracytoplasmic sperm injection (ICSI) in moderate and severe cases, constitute validated and successful ways to assist fertilization and conception. National statistics from the U.S.A. (Centers for Disease Control, 1998) reported a 40% incidence of ICSI in 61,650 IVF cycles performed in a one-year period, a figure that highlights the importance of this technique. Although ICSI has become a real “boom” in the treatment of men with various degrees of sperm anomalies, it may carry a risk of transmission of chromosomal/genetic disease (Bonduelle, et al., 1999).
In spite of the fact that contemporary therapies have enhanced the opportunities to conceive in couples suffering from male infertility, often these solutions are brought up in the absence of a defined etiological or pathophysiological diagnosis. Male infertility, unfortunately, is still considered “idiopathic” in a large proportion of cases. Within this clinical scenario, a simple practical question arises: what are the diagnostic steps that we should take to direct the infertile man to an optimized and cost-efficient therapeutic modality?
The Basic Semen Analysis
The cornerstone of the andrological evaluation in all cases is an exhaustive history and a physical examination followed by repeated semen analyses. A urological, endocrine, and/or imaging work-up should be implemented as appropriate. A comprehensive semen analysis following the World Health Organization guidelines (WHO, 1999) is fundamental at the primary care level to make a rational initial diagnosis and to select the appropriate clinical management. The collection and analysis of the semen must be undertaken by properly standardized procedures in appropriately qualified and accredited laboratories.
The “basic” semen evaluation should include: (1) assessment of physical semen characteristics (volume, liquefaction, appearance, consistency, pH and agglutination); (2) evaluation of sperm concentration, grading of motility and analysis of morphological characteristics (using strict criteria) (Kruger, et al., 1986); (3) determination of sperm vitality (viability), testing for sperm auto-antibodies (using the mixed antiglobulin reaction and/or the direct immunobead tests), presence of leukospermia and immature sperm cells; and (4) bacteriological studies. The identification and separation of the motile sperm fraction is also an integral part of the initial semen evaluation (Oehninger, 2000).
Sperm Function Tests
Other categories of assays that are usually considered include: (1) tests that examine defective sperm functions indirectly through the use of biochemical tests (i.e., measurement of the generation of reactive oxygen species or evidence of peroxidative damage, measurement of enzyme activities such as creatine phosphokinase and others); (2) bioassays of gamete interaction (i.e., the heterologous zona-free hamster oocyte test and the homologous sperm-zona pellucida binding assays) and induced-acrosome reaction scoring; and (3) computer-aided sperm motion analysis (CASA) for the evaluation of sperm motion characteristics (ESHRE, 1996; WHO, 1999).
We recently published the results of a meta-analysis that aimed to determine the diagnostic test accuracy and predictive value of various sperm function assays for IVF outcome (Oehninger, et al., 2000). The scrutinized tests were CASA, acrosome reaction testing, the zona-free hamster egg penetration test or sperm-penetration assay (SPA) and sperm-zona pellucida binding assays. The validity of such assays was objectively assessed through results obtained from 2,906 subjects evaluated in 34 prospectively designed, controlled studies. Results demonstrated a high predictive power of the sperm-zona pellucida binding and the induced-acrosome reaction assays for fertilization outcome. On the other hand, the findings indicated a poor clinical value of the SPA as predictor of fertilization and a real need for standardization and further investigation of the potential clinical utility of CASA systems.
The interaction between spermatozoa and the zona pellucida is a critical event leading to fertilization and reflects multiple sperm functions (i.e., completion of capacitation as manifested by the ability to bind to the zona pellucida and to undergo ligand-induced acrosome reaction) (Oehninger, et al., 1992a and b). The two most common sperm-zona pellucida binding tests currently utilized are the hemizona assay (or HZA) (Burkman, et al., 1988) and a competitive intact-zona binding assay (Liu, et al., 1992).
The induced-acrosome reaction assays appear to be equally predictive of fertilization outcome and are simpler in their methodologies. The use of a calcium ionophore to induce acrosome reaction is at the present time the most widely used methodology (Tesarik, 1989). Nevertheless, the implementation of assays using small volumes of human solubilized zonae pellucidae (micro assay) (Franken, et al., 2000), biologically active recombinant human ZP3 (van Duin, et al., 1994; Dong, et al., 2001) or active, synthetic ZP3 peptides (Hinsch, et al., 1998), will probably allow for the design of improved, physiologically oriented acrosome reaction assays.
Genetic Testing
It is now well established that a variety of genetic disorders are associated with male infertility, some of them potentially transmissible to the offspring. Chromosomal anomalies (structural and numerical, involving autosomal and sexual chromosomes) can be diagnosed by peripheral karyotyping and should be studied in men with severe oligozoospermia and non-obstructive azoospermia. At the gene level, reproductive failure may be associated with cystic fibrosis mutations (in men presenting with obstructive azoospermia due to congenital absence of the vas deferens) and with Y-microdeletions (in men with severe oligozoospermia and non-obstructive azoospermia due to spermatogenic failure). Such abnormalities can also be detected by peripheral blood screening using PCR methodologies (conventional, nested, multiplex, fluorescent or quantitative PCR) (St. John, 1999).
Spermatozoa of infertile men have also been shown to contain various nuclear alterations. Some of them include an abnormal chromatin structure, aneuploidy, chromosomal microdeletions and DNA strand breaks (Sakkas, et al., 1999). Presently, various tests are available for detection of some of those anomalies, including the aniline blue staining, acridine orange, sperm chromatin structure assay (SCSA) and assessment of DNA damage or fragmentation (Evenson, et al., 1999; Barroso, et al., 2000).
Clinical Management
Clinicians and scientists are still searching for semen parameter thresholds in the so-called “normal fertile populations” in order to be able to more accurately define fertility, sub-fertility and infertility. Recent publications have appropriately re-addressed those issues as part as both European and American studies (Ombelet, et al., 1997; Zinaman, et al.,).
Notwithstanding the lack of uniform criteria, if sperm abnormalities are observed in the “basic” semen analysis or if the couple is diagnosed as “unexplained” infertility, the work-up should proceed to the analysis of sperm function/biochemical tests. The diagnosis of sub-fertility or infertility, based upon the first-tier (initial “basic” evaluation) and the “expanded” (functional/biochemical) screenings, will direct management toward a variety of therapeutic options (Oehninger et al, 1997). We have previously proposed that laboratory evaluation of sperm quality/quantity for assisted reproduction should be approached using such sequential, multi-step diagnostic scheme (Oehninger, et al., 1992 a and b; Oehninger et al, 1997).
Currently recommended ART options include: “low complexity” intra-uterine insemination (IUI) therapy, “standard” IVF and embryo transfer, and IVF augmented with ICSI. If the female partner is <35 years, typically 4-6 cycles of intrauterine inseminations (IUI) using husband’s sperm are recommended as a simple (low complexity) ART approach. Although there are no established sperm cut-off levels, it is preferable to perform IUI if >5 million total motile spermatozoa can be used per insemination (particularly if sperm morphology is normal or only slightly abnormal). Patients with a motile sperm fraction >1.5 million motile spermatozoa following swim-up or gradient centrifugation, but with mild to moderate teratozoospermia (in the range of 4-14% normal forms by strict criteria) should be offered “standard” IVF therapy. In those cases, good fertilization and pregnancy rates are achieved with an increase in the sperm insemination concentration (Oehninger, 2000).
In our program, patients are selected for IVF augmented with ICSI according to the following indications: [1] poor sperm parameters (i.e., <1.5 x 106 total spermatozoa with adequate progressive motility after separation, severe teratozoospermia with <4% normal forms in the presence of a borderline to low total motile fraction, and/or poor sperm-zona pellucida binding capacity with a hemizona assay index <30%); [2] failure of IUI therapy in cases presenting with abnormal sperm parameters including presence of anti-sperm antibodies); [3] previous failed fertilization in IVF; and [4] presence of obstructive or non-obstructive azoospermia, where ICSI is combined with sperm extraction from the testes or the epididymis (Oehninger, 2001).
Conclusions
On the basis of current evidence, the use of ICSI should be restricted to male-factor infertility, for which it seems to be cost-effective and relatively safe. However, as in other areas of the ever-expanding specialty of ART, vigilance is required to identify any potential negative impact on the long-term health of children conceived after ICSI. Although ICSI constitutes a validated, formidable therapy that can help most cases of male infertility, the identification of specific sperm defects should allow the development of simpler, directed therapies. The basic semen analysis remains the cornerstone in the evaluation of the male partner. Validated sperm functional tests should expand the initial work up as indicated. The urologist and reproductive endocrinologist should work as a team to offer the best option to each couple suffering from male infertility.
References
1. Barroso G, Morshedi M, Oehninger S. (2000) Analysis of DNA fragmentation, plasma membrane translocation of phosphatidylserine and oxidative stress in human spermatozoa. Hum Reprod, 15, 1338-1345.
2.Bonduelle M, Camus M, De Vos A., et al., (1999) Seven years of intracytoplasmic sperm injection and follow-up of 1987 subsequent children. Hum Reprod,, 1999, 14, 243-264.
3.Burkman LJ, Coddington CC, et al., (1988) The hemizona assay (HZA): development of a diagnostic test for the binding of human spermatozoa to the human hemizona pellucida to predict fertilization potential. Fertil Steril, 49, 688-697.
4.Center for Disease Control and Prevention. Reproduction Technology Success Rates (1998) National summary and Fertility Clinic reports. U.S. Department of Health and Human Services, 9-32.
5.Centers for Disease Control and Prevention. (1997) Fertility, Family Planning and Women’s Health: New Data from the 1995 National Survey of Family Growth. US Department of Health and Human Services, USA, 1-11.
6.Dong KW, Chi TF, Juan YW, et al., (2001) Characterization of the biological activities of a recombinant human zona pellucida protein 3 (ZP3) expressed in human ovarian (PA-1) cells. Am J Obstet Gynecol, 184, 835-844.
7.ESHRE Andrology Special Interest Group (1996) Consensus Workshop on Advanced Diagnostic Andrology Techniques. Hum Reprod, 11, 1463-1479.
8.Evenson DP, Jost LK, Marshall D, et al., (1999) Utility of the sperm chromatin structure assay as a diagnostic and prognostic tool in the human fertility clinic. Hum Reprod, 14, 1039-1049.
9.Franken DR, Bastiaan HS, Oehninger S. (2000) Physiological induction of the acrosome reaction in human sperm: Validation of a microassay using minimal volumes of solubilized, homologous zona pellucida. J Assist Reprod Genet, 17, 156-160.
10.Hinsch E, Oehninger S, Hinsch K. (April, 1998) ZP3-6 peptide and acrosome reaction. Semen evaluation, testing and selection: a new look in the 2000s. In Andrology in the Nineties Precongress Training Course. Genk, Belgium, 25-30.
11.Irvine DS. (1998) Epidemiology and etiology of male infertility. Hum Reprod, 13, 33-44.
12.Kruger TF, Menkveld R, Stander FSH, et al., (1986) Sperm morphologic features as a prognostic factor in in-vitro fertilization. Fertil Steril, 46, 1118-1123.
13.Liu DY, Lopata A, et al., (1988) A human sperm-zona pellucida binding test using oocytes that failed to fertilize in vitro. Fertil Steril, 50, 782-788.
14.Oehninger S. (2001) Place of intracytoplasmic sperm injection in clinical management of male infertility. Lancet, 357, 2068-2069.
15.Oehninger S, Franken DR, et al., (2000) Sperm function assays and their predictive value for fertilization outcome in IVF therapy: a meta-analysis. Hum Reprod Update, 6, 160-168.
16.Oehninger S. (2000) Clinical and laboratory management of male infertility: An opinion on its current status. J Androl, 21, 814-821.
17.Oehninger S, Franken D, Kruger T. (1997) Approaching the next millennium: how should we manage andrology diagnosis in the intracytoplasmic sperm injection era? Fertil Steril, 67, 434-436.
18.Oehninger S, Toner JP, et al., (1992a) Prediction of fertilization in vitro with human gametes: Is there a litmus test? Am J Obstet Gynecol, 167, 1760-1767.
19.Oehninger S, Franken D, et al., (1992b) Hemizona assay and its impact on the identification and treatment of human sperm dysfunctions. Andrologia, 24, 307-321.
20.Ombelet W, Bosmans E, Janssen M, et al., (1997) Semen parameters in a fertile versus subfertile population: a need for change in interpretation of semen testing. Hum Reprod, 12, 987-993.
21.Sakkas D, Mariechoz E, Manicardi G, et al., (1999) Origin of DNA damage in ejaculated human spermatozoa. Rev Reprod, 4, 31-37.
22.St John JC. (1999) Incorporating molecular screening techniques into the modern andrology laboratory. J. Androl, 20, 692-701.
23.Tesarik J. (1989) Appropriate timing of the acrosome reaction is a major requirement for the fertilizing spermatozoon. Hum Reprod, 4, 957-961.
24.van Duin M, Polman J, De Breet IT. (1994) Recombinant human zona pellucida protein ZP3 produced by Chinese Hamster Ovary cells induces the human sperm acrosome reaction and promotes sperm-egg fusion. Biol Reprod, 51, 607-617
25.World Health Organization. (1999) WHO laboratory manual for the examination of human semen and sperm-cervical mucus interaction. 4th ed. Cambridge, United Kingdom: Cambridge University Press, 4-33.
26. Zinaman MJ, Brown CC, Selevan SG, Clegg ED. (2000) Semen quality and human fertility: A prospective study with healthy couples. J. Androl, 21, 145-153

Jumat, 20 Maret 2009

Mengapa Kita perlu Hukum dalam TRB

Salah satu ciri kehidupan ialah kemampuan untuk menggandakan diri sebagai upaya untuk mencegah punahnya spesies, oleh karena semua kehidupan organisme di dunia ini terbatas umurnya. Pada reproduksi generatif atau seksual yang terdapat pada insekta, tanaman maupun hewan lain, ada dua jenis kelamin yang terlibat yaitu jantan – betina dan pada manusia pria-wanita. Manusia dibekali oleh Tuhan dengan naluri, akal dan budi. Dengan akal/ pikiran maka berkembanglah ilmu pengetahuan dan teknologi, yang pertama kali ada berupa bagaimana manusia itu dapat “bertahan hidup” dengan bergantung dari alam dan memiliki naluri seksualitas mempertahankan kelangsungan spesiesnya.

Ada tiga dimensi dari seksualitas pada manusia, yaitu : sosial, psikologis dan biologis. Di antara ketiganya tidak ada yang lebih atau kurang penting satu sama lainnya. Manusia adalah makhluk sosial, yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia pada hakekatnya selalu pairbonding. Pairbonding tersebut dituangkan dalam perkawinan. Perkawinan mengikat pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam hubungan suami istri maka diinginkan adanya anak untuk mempererat hubungan tersebut, dan keturunan tersebut ada untuk eksistensi manusia di muka bumi dan membawa nama keluarga didalam sebuah masyarakat sosial.

Kebutuhan manusia harus lengkap, paling tidak minimal. Bila kurang (salah satu kurang atau tidak utuh) maka akan timbul gangguan sibernetika / homeostatis, dengan akibat : tak nyaman, sakit atau mati. Permasalahan ini muncul ketika sepasang suami – istri tidak dapat memperoleh keturunan, oleh masyarakat disebut “mandul”. Hal ini akan menyebabkan beban psikologis yang berat dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat, yang lebih menambah beban psikologis lagi bila pasangan tersebut memiliki kekuasaan, kekayaan dan strata sosial yang tinggi di dalam lingkungan masyarakat di mana pasangan tersebut tinggal tanpa kematangan mental sehingga masalah tidak bisa diatasi secara proporsional menimbulkan frustasi, kekurangan yang ada tidak dapat diatasi akan menimbulkan “diskon” sebagai awal kisah mekanisme pertahanan ego, dengan mendistorsi realitas yang ada terjadilah “fantasi” sehingga terbentuk peta masalah baru yang distortif, yang akan memberikan solusi baru yang “sakit”.

Menurut Albrecht at al, teknologi yang semakin maju sejak seabad yang lalu dapat dilihat sebagai hal yang positif dan dorongan vital dalam kehidupan manusia, menjadikan manusia lebih maju dalam sosial dan tinggal dalam kualitas hidup yang lebih tinggi. Pada tahun 1995 di Amerika dilaporkan bahwa 44 persen wanita telah mengunjungi pusat kesehatan untuk masalah fertilitas (Chandra and Stephen, 1998). Pengobatan yang tersedia pada kasus infertilitas mulai dari hormonal sampai pada teknik yang invasive (Hamberger and Janson, 1997). Dengan berkembangnya teknologi fertilitas baru, tekanan sosial untuk mendapatkan anak biologis menjadi lebih tinggi (Donchin, 1996).

Berkembangnya teknologi di bidang bioteknologi, memunculkan reproduksi berbantu.
Dengan kelahiran bayi tabung pertama pada tahun 1978, semakin memantapkan perkembangan bioteknologi (khususnya dunia kedokteran) pada barisan terdepan di bidang sains dan teknologi.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi tersebut dan permasalahan infertilitas yang ada, penggunaan sperma dan atau oosit dari bukan pasangannya, penggunaan sperma dan atau oosit dari orang lain atau suami dan atau istri yang telah meninggal, atau penyewaan rahim akan membawa permasalahan hukum di kemudian hari. Diluar negeri secara rutin sudah dilakukan pembuahan dengan oosit maupun spermatozoa dari donor, surrogate mother, PGD.

Hak asasi di dalam kesehatan reproduksi merupakan bagian dari atas kemanusiaan (humanisme). Yang senantiasa berkembang dinamis pada nilai, norma, keyakinan, dan pengertiannya. Kedinamisan ini tidak terlepas dari kemajuan ilmu pengetahuan, dari cara pandang dan pikir yang senantiasa lebih dinamis, lebih maju, dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang terus berubah, berkembang.
Tidak terlepas dari nilai, norma, pandangan dan keyakinan masyarakat yang makin dinamis, termasuk pada pandangan etika dan hukum pada teknik reproduksi buatan, khususnya pada manusia.

Berdasarkan sikap manusia menghadapi masalah dapat dibedakan menurut ciri – ciri tertentu yang dikemukakan oleh Van Peursen yang membagi perkembangan kebudayaan menjadi tiga tahap yaitu mistis, ontologis dan fungsional. 4
Ketika manusia telah melewati tahap mistis (sikap manusia yang merasa dirinya terkepung oleh kekuatan – kekuatan gaib disekitarnya) dan tahap ontologis (sikap manusia yang tidak lagi merasakan kepungan oleh kekuatan – kekuatan gaib disekitarnya dan bersikap mengambil jarak dari objek disekitarnya serta mulai melakukan penelaahan - penelaahan terhadap objek tersebut) dan berada pada tahap fungsional (Sikap manusia yang bukan saja merasa terbebas dari kepungan kekuatan gaib dan mempunyai pengetahuan berdasarkan penelaahan mengenai objek-objek disekitar kehidupannya, namun lebih dari itu dia mengfungsionalkan pengetahuan tersebut terhadap dirinya).Tahap fungsional ini dibedakan dengan tahap ontologis, sebab belum tentu bahwa pengetahuan yang didapatkan pada tahap ontologis ini, di mana manusia mengambil jarak terhadap objek disekitar kehidupan dan mulai menelaahnya, mempunyai manfaat langsung terhadap kehidupan manusia. Bisa saja manusia menguasai pengetahuan demi pengetahuan dan tidak mempunyai kegunaan fungsional dalam kehidupannya.

Ketika pengetahuan dan teknologi dibidang reproduksi telah dirasakan manfaatnya dalam kehidupan manusia maka telah berada dalam tahap fungsional.
Menurut Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, SH : Perkembangan Logika Sains termasuk perkembangan Biomedis telah merayap dan berkembang sendiri dan tidak terkendali. Ia muncul sebagai prosesi logis dari temuan sebelumnya. Sementara hukum menjadi dunia yang esoterik dan hampir terisolasi dari realitas kehidupan. Hal ini akan menimbulkan sindrom peraturan dan prosedur di tubuh hukum sendiri. Menjalankan hukum adalah menerapkan peraturan dan prosedur. Itulah yang disebut logika hukum. Oleh karena itu hukum hendaknya menjadi informed law dan enlighted law dalam sekalian aspeknya, legislation, judiciary, enforcement.

Teknologi kedokteran baru cenderung selalu menimbulkan reaksi dan perdebatan tentang baik tidaknya bila teknologi itu diterapkan pada manusia. Dalam hal ini akan memberi dampak terhadap resistensi dalam masyarakat, dengan berbagai argumentasi dari berbagai sudut pandang dan keilmuan yang dimiliki. Jangan dilupakan bahwa masyarakat Indonesia adalah pluralistik, jangan ada pemaksaan satu tata nilai meskipun mayoritas terhadap penganut tata nilai lain. Walaupun dalam hal bayi tabung saja sudah dianggap halal, masih dapat menimbulkan masalah hukum, terutama dalam hal digunakan surrogate mother (tempat penitipan embrio), donor sperma atau ovum, praseleksi jenis kelamin untuk mendapatkan anak sesuai dengan jenis yang diingini.
Dengan adanya teknologi reproduksi berbantu perlu adanya hukum, hukum itu dibuat untuk mengatur agar memberikan rambu-rambu terhadap pelaksanaan dan pemanfaatan teknologi reproduksi berbantu. Didalam pelaksanaan dan pemanfaatan teknologi reproduksi berbantu di dunia termasuk Indonesia, sistem hukum tidak bisa mengantisipasi perkembangan bioteknologi, hukum belum bisa dan secara keseluruhan resisten untuk berubah. (McLean, 1992 : 3). Apakah hukum positif yang telah dibuat itu melarang atau bahkan belum ada hukum positif yang menjangkau kemajuan teknologi yang ada. Hal ini dapat dikatakan : Hukum di satu sisi berjalan menurut “deret hitung” sedangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di sisi lain berjalan menurut “deret ukur”. Gap atau kesenjangan keduanya menimbulkan dilemma.

Permasalahan perkembangan teknologi reproduksi berbantu memunculkan ”kepanikan” dibidang hukum. Perkembangan teknologi akan terus berlanjut, teknologi yang membawa manusia pada kemuliaan dan secara fungsional bermanfaat dapat diterapkan di dalam masyarakat Indonesia.

Unsur utama yang dibutuhkan manusia dari hukum adalah ketertiban. Dengan terwujudnya ketertiban, maka berbagai keperluan sosial manusia dalam masyarakat akan terpenuhi. Unsur kedua adalah keadilan. Sehubungan dengan keadilan Ulpianus (200 SM), seorang pengemban hukum kekaisaran Romawi pernah menuliskan, ” Iustitia est constans et perpertua voluntas ius suum cuique tribuendi” yang mengandung makna bahwa keadilan adalah kehendak yang bersifat tetap dan tak ada akhirnya untuk memberikan kepada tiap-tiap orang, apa yang menjadi haknya.

Persoalan keadilan bukan merupakan persoalan matematis klasik, melainkan persoalan yang berkembang seiring dengan peradaban masyarakat dan intelektual manusia. Bentuk keadilan dapat saja berubah tetapi esensi keadilan selalu ada dalam kehidupan manusia dan hidup masyarakat.

Konsekuensi dari adanya ‘gap” atau kesenjangan, sebagai benturan etik dan hukum pada proses reproduksi buatan yang akan semakin kompleks pula. Kompleksitas ini disebabkan semakin dinamisnya pengertian dan makna dari pergeseran nilai, norma, dan keyakinan, yang tumbuh terus di masyarakat, masyarakat ilmiah dan masyarakat awam. Semakin majemuknya konsep berpikir dan cara pandang dari masing-masing tingkat masyarakat tersebut. Gap atau kesenjangan ini perlu mendapat perhatian sehingga diperlukan kajian dan pendekatan yang terus menerus diantara pakar dalam bentuk dan sifat nya yang ‘multi”, “inter”, dan “cross” disiplin ilmu.

Dalam wilayah hukum pidana, mungkin merupakan area yang paling sarat dengan persoalan etika. Aturan hukum pidana, apalagi penerapannya, langsung bersentuhan dengan inti paling teras dari nilai-nilai (Max Stackhouse, 1976) dan makna kehidupan manusia, misalnya : soal kejujuran, kebaikan, kebenaran, keadilan, kebebasan, nyawa, kebahagiaan, penderitaan, dan sebagainya. Itu semua adalah persoalan kemanusiaan. Dan etika mengambil tempat persis di poros masalah kemanusiaan tersebut. Etika, menyuarakan apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang manusia terhadap manusia lain dalam hal-hal yang tergolong prinsip menyangkut makna kehidupan manusia kita. (George Moore).

Kamis, 19 Maret 2009

Dampak Pembangunan dengan Mengabaikan Lingkungan

Rabu, 22 Agustus 2007
Dampak Pembangunan dengan Mengabaikan Lingkungan
Oleh : Anton D. Wongso
(http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=141867)


SEBAGAI negara yang sedang membangun Indonesia dihadapkan pada kenyataan masih harus bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbaharui. Perekonomian mulai bergeser dari pertanian ke industri yang menghasilkan limbah yang cukup banyak dan berbahaya bagi kesehatan sebagai radikal bebas yang merupakan "racun" bagi tubuh manusia.

Untuk membangun tentu memerlukan dana yang tidak sedikit, oleh undang-undang dasar 1945 mengenai perekonomian mengamanatkan bahwa sumber daya alam dipergunakan untuk kepentingan rakyat banyak, namun baik pemerintah dan rakyat mengeksploitasi tanpa memperhatikan lingkungan. Hal ini tercermin dari pemberian kontrak karya bagi pertambangan asing seperti di gunung Erstberg-Grassberg di Papua yang oleh suku Amungme dan Kamoro "mengkramatkan" gunung yang menjulang tinggi sebagai "mahkota mama" yang senantiasa menyediakan makanan bagi anak-anaknya sekarang mahkota tersebut telah berlubang karena isinya terus dikuras seperti "piramida terbalik", juga ancaman pertambangan emas tanpa izin yang terkesan dibiarkan untuk "sesuap nasi dan sebatang rokok".

Kasus kerusakan lingkungan selalu tertuju pada pengalaman negara Jepang yang berkembang pesat perekonomiannya terjadi malapetaka dengan munculnya fenomena penyakit "aneh" di sebuah desa nelayan yang bernama minamata. Pembuktian secara epidemiologi memerlukan waktu yang panjang dalam sebuah kesimpulan mengenai penyebab fenomena yang terjadi. Merkuri (Hg) yang terbuang ke alam bebas akan seperti lingkaran "setan" bersirkulasi dan berakumulasi di dalam tubuh mahluk hidup dalam "rantai makanan". Sebagai logam berat yang toksik, dapat mengenai susunan saraf pusat, terjadi retardasi mental, teratogenik pada janin, maupun tidak terjadinya "orgasme" sehingga tubuh manusia tidak terelaksasi karena pada saat itu tubuh tidak mengeluarkan endorphin yang sekitar 100 kali lebih poten dibandingkan preparat morfin, sehingga dalam konsep "psikoneuroimunologi" akan berdampak pada penurunan imunitas tubuh manusia.

Dalam UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengakui bahwa hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat disamping kewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan serta mengendalikan pencemaran-perusakan lingkungan. Yang sejalan dengan pola pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang menurut batasan Brundtland bahwa pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan. Namun diatas masih sulit terealisasi karena aspek ekonomi sesaat masih menjadi prioritas utama.

Kerugian oleh karena pencemaran-perusakan lingkungan secara ekonomi berdampak sangat besar dalam kalkulasi yang pernah dibuat pada kasus yang terjadi di Jepang, bahkan Jepang yang telah mengalami pahitnya kerusakan lingkungan yang terjadi memindahkan banyak industrinya ke negara lain, termasuk Indonesia.

Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai sejak lebih dari 60 tahun Indonesia merdeka, perlu lebih di dorong untuk menggunakan dan mengekploitasi sumber daya alam yang bisa diperbaharui, untuk kesejahteraan rakyat seperti sektor-sektor yang bisa menjadi sumber pendapatan tidak terbatas seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, ekowisata dan sebagainya. Mengurangi pencemaran udara (partikel debu,gas SO2, gas NO2, gas CO, gas NH3, gas hidrokarbon), air, tanah dan pengerusakan lingkungan sehingga manusia dan alam dapat berinteraksi timbal balik secara "positif".

Mari Ingatlah "Think Globally, Act Locally" dan dalam rangka peringatan HUT RI ke 62, tanah air Indonesia bukan "tanah pusaka" yang diwariskan melainkan "tanah titipan" yang harus dijaga dan dilestarikan untuk mencapai amanat yang dicita-citakan sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.

Infertilitas Pria

Selasa, 17 April 2007
Infertilitas Pria
Oleh : dr. Anton Darsono Wongso, MM
(http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=136189)

INFERTILITAS selama ini hanya ditujukan dan menjadi kambing hitam selalu wanita, hal ini tidak terlepas dari ego kaum pria. Dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi dibidang reproduksi, diketahui bahwa kontribusi wanita terhadap infertilitas sekitar 40 %, pria 35 %, dan pria-wanita secara bersama-sama 25 %.

Infertilitas adalah suatu keadaan pasangan yang sudah menikah satu tahun atau lebih dan telah melakukan hubungan seksual secara teratur tanpa memakai kontrasepsi, tetapi tidak memperoleh keturunan.

Infertilitas meliputi dua pihak yaitu pria dan wanita. Gangguan pada satu pihak atau pada kedua pihak dapat mengganggu kesuburan pasangan suami-istri. Jadi gangguan fertilitas pada suami akan dapat menyebabkan infertilitas pada pasangan suami-istri tersebut, begitu pula sebaliknya.

Infertilitas pria adalah keadaan di mana tidak terjadi kehamilan setidaknya 12 bulan setelah senggama tanpa kontrasepsi. Infertilitas pria terbagi atas dua, yaitu : primer dan sekunder. Infertilitas pria primer terjadi bila seorang pria tidak pernah menghamili wanita, sedangkan yang sekunder merupakan keadaan di mana seorang pria pernah menghamili wanita tanpa melihat apakah merupakan pasangannya saat ini atau bukan.


Penyebab infertilitas pria:

>> Cogenital & aquired (uni-/bilateral cogenital absence of sperm ducts, Varicocel any grade : uni-/bilateral, Partial/ total occlution of sperm ducts : uni-/bilateral),

>> Iatrogenic and habits (cigarets, alcohol, narcotics, ecstacy, pesticides, cooks and so on),

>> Infection & chronis diseases (mumps, typoid fever, german measles, small pox, tuberculose, etc),

>> vasectomy,

>> sexual dysfunction/ sexual deviation / sexual orientation.


Pemeriksaan infertilitas pria dilakukan oleh dokter spesialis Andrologi, meliputi wawancara, pemeriksaan fisik secara menyeluruh, analisis sperma, pemeriksaan lain dalam laboratorium serta pemeriksaan teknis tambahan.

Dibidang Andrologi, analisis sperma memegang peranan penting. Untuk standarisasi, lembaga kesehatan dunia WHO telah menerbitkan buku penuntun untuk pemeriksaan dan diagnosis baku pasangan infertil.

Pengobatan infertilitas pria juga tergantung penyebabnya.

Obat (seperti HMG/HCG, FSH, Androgen, anti estrogen, pentoksifilin dan anti oksidan), pembedahan, maupun kombinasi keduanya, sampai ART.


Bila terapi rasional tidak dapat dilakukan dan terapi empiris tidak menunjukkan hasil maka perlu dilakukan teknologi reproduksi berbantu (ART = Assisted Reproductive Technology), apakah melalui pembuahan di dalam tubuh yaitu intra uterine insemination (IUI) atau diluar tubuh yang lebih dikenal dengan “bayi tabung” bisa berupa konvensional in vitro fertilization (cIVF) atau intra cytoplasmic sperm injection (ICSI).

Keistimewaan ICSI dibandingkan teknologi reproduksi berbantu lainnya adalah bahwa ICSI hanya memerlukan satu buah spermatozoon, baik yang di ambil pada saat tindakan maupun yang telah dibekukan.

Pada ICSI semua langkah seperti kapasitasi, reaksi akrosom, penetrasi sperma melalui semua lingkungan oosit di hindari. Pada prosedur ini, seekor sperma disuntikkan melalui suatu mikro pipet langsung ke dalam sitoplasma oosit. Pada ICSI kualitas pergerakan sperma dan keadaan akrosom tidak mempengaruhi angka fertilisasi.

Therapy Probability of Pregnancy per cycle (P/C)
Empirical therapy 0.013
Causal therapy 0.041
IUI 0.111
IVF 0.319
ICSI 0.416

Bahkan dalam perkembangannya bila spermatozoa tidak ditemukan dalam ejakulat dapat diambil spermatozoa dari epididymis dengan cara microsurgical sperm aspiration (MESA), percutaneous sperm aspiration (PESA) maupun dari testis melalui teknik testicular sperm extraction (TESE) setelah itu baru dilakukan ICSI.


Rabu, 11 Maret 2009

Inseminasi Intra Uterine (IUI)

TEKNIK & PROSEDUR INSEMINASI INTRA UTERI
Dr. Hasto wardoyo SpOG (K)
Devisi Endokrinologi dan Infertilitas Bagian Obs-Gin FK-UGM,Yogyakarta.
(http://ksuheimi.blogspot.com/2009/02/teknik-prosedur-inseminasi-intra-uteri.html)


Latar Belakang
Inseminasi buatan telah digunakan untuk merawat pasangan infertil selama hampir 200 tahun dan merupakan penanganan untuk faktor suami seperti hipospadias parah, ejakulasi buruk, impotensi neurologis, dan disfungsi seksual. Inseminasi buatan juga telah digunakan sebagai alat untuk mengatasi loligospermia, astenospermia, volume ejakulasi rendah, antibodi antisperma, dan faktor istri seperti faktor servik. Inseminasi menggunakan sperma donor banyak dikerjakan di negara-negara tertentu dan menjadi sangat efektif untuk infertilitas faktor pria yang parah dan tak dapat dibenahi. Sebelum datangnya IVF dan ICSI, inseminasi donor terapeutik adalah satu-satunya pilihan perawatan yang dapat berjalan untuk pasangan dengan infertilitas faktor pria yang berat.
Inseminasi intrauterin (IUI) menggunakan sperma suami telah dilakukan secara luas untuk menangani infertilitas dengan berbagai indikasi seperti faktor infertilitas pada pria, unexplained infertility, gangguan mukus serviks dan gangguan ovulasi. Untuk mendapatkan keberhasilan kehamilan pada IUI biasanya diperlukan sinkronisasi dengan ovulasi alami, atau dengan stimulasi siklus ovarium. Selain itu dilakukan pemisahan atau pencucian sperma, sebelum dimasukkan ke dalam kavum uteri. Secara keseluruhan keberhasilan IUI bervariasi dengan keberhasilan hamil antara 5 sampai 26% per siklus.
Inseminasi buatan bisa dilakukan dengan menampung sperma dalam cervical os atau langsung dalam uterus, tapi IUI sekarang hampir dilakukan secara universal, karena beberapa alasan. Pertama, inseminasi cervic tidak memberikan keuntungan yang signifikan dibandingkan dengan berhubungan badan. Kedua, meski preparasi sperma membatasi jumlah volume (dan karenanya membatasi jumlah sperma),akan tetapi IUI dengan konsentrasi sperma "tercuci" (tanpa plasma semen) mengeluarkan sebagian besar sperma dalam sebuah ejakulai. Dalam sebuah meta-analisis yang meliputi 12 penelitian terpisah yang melibatkan hampir 700 perempuan dan lebih dari 2.000 siklus inseminasi, secara keseluruhan angka kehamilan per sikluas adalah 18% untuk perempuan yang menerima IUI, dibandingkan dengan 5% perempuan yang menerima inseminasi cervic; dengan mempertimbangkan hanya 10 penelitian dimana sperma donor beku digunakan, angka kehamilan per siklus dengan IUI adalah lebih dari dua kali inseminasi cervic (2,63, CI=1,85-3,73). Analisis sebelumnya yang meliputi 7 penelitian menghasilkan hasil serupa (2,4, CI=1,5-3,8).

Indikasi IUI
• Indikasi IUI bisa disebabkan oleh karena ketidakmampuan ejakulasi intravagina seperti pada hipospadia, impotensia, retrograd ejakulasi, simpan beku sperma karena penyakit keganasan suami.
• Abnormalitas factor sperma seperti oligospermia, asthenospermia,- teratospermia
• Unexplained infertility
• Faktor serviks mucus serviks jelek dengan tes pasca senggama jelek, adanya antisperm antibody pada pria dan wanita
• Suami istri pisah karena pekerjaan masing-masing
• Istri dengan HIV negative dan sementara suami HIV positif.
(Aboubakr M, 2004; RCOG Guideline, 2004)

Teknik IUI
a. Induksi Ovulasi
Stimulasi ovarium dengan klomifen sitrat atau gonadotropin eksogen umumnya digabungkan dengan IUI dalam penanganan pasangan infertilitas faktor perempuan, berdasarkan pada observasi bahwa fecundabilitas siklus (probabilitas kehamilan per siklus) lebih tinggi dibandingkan dengan IUI atau stimulasi ovarium saja. Fecundabilits siklus yang terlihat dalam siklus inseminasi donor terapeutik yang distimulasi klomifen adalah 6-13%, yang menunjukkan bahwa stimulasi klomifen hanya memiliki sedikit nilai tambah.


Sebaliknya, stimulasi gonadotropin eksogenus meningkatkan fecundabilitas siklus dalam siklus inseminasi sekitar 14-24%. Kesimpulannya, stimulasi gonadotropin bisa juga diharapkan untuk meningkatkan fecundabilitas siklus ketika IUI dilakukan menggunakan sperma pasangan infertil. Akan tetapi, karena kualitas sperma pasangan infertil yang lebih buruk bisa menjadi faktor pembatas, sehingga stimulasi gonadotropin mungkin memiliki nilai yang lebih rendah pada kelompok sperma pasangan dari pada siklus inseminasi sperma donor. Ketika IUI dalam siklus spontan atau induksi klomifen gagal (sekitar 3-4 siklus) atau ketika pasangan wanita berusia lebih dari 35 tahun, maka stimulasi gonadotropin eksogenus akan meningkatkan kemungkinan berhasil.


b. Preparasi sperma
Persiapan sperma berupa membuat konsentrat sperma yang aktif motilitasnya dalam volume tertentu dan cairan kultur. Teknik laboratorium untuk proses pencucian sperma tergantung keahlian petugasnya. Metode yang sederhana berupa mencuci semen dalam medium kultur (dengan sentrifus dan mengumpulkan pellet). Metode swim up dengan teknik layering merupakan medium kultur special yang diletakkan diatas tabung tes semen. Kualitas sperma yang baik akan berenang ke atas permukaan medium kultur dalam 45 sampai 60 menit, sperma yang ada dipermukaan medium diambil untuk dimasukkan kedalam kavum uterus. Metode yang lebih canggih menggunakan density gradient column. Dilakukan pemisahan kualitas aperma yang baik dari sperma yang motilitasnya kurang baik, dan plasma seminal, karena lebih ringan dari sperma yang motil. Ini cara terbaik untuk memperbaiki motilitas sperma dan merupakan teknik standart yang digunakan sekarang terutama bila kualitas sperma jelek.
Perkembangan metode preparasi sperma seperti teknik pencucian dan renang atas (wash and swin-up) serta penggunaan Percoll bertingkat, telah menjadikan para ahli infertilitas menggunakan cara ini sebagai pilihan utama dalam menjalankan teknologi rekayasa konsepsi terhadap para wanita infertile dengan tuba fallopii yang paten. Dengan menggunakan sperma preparasi pada prosedur inseminasi buatan, dapat menurunkan efek samping seperti kram, kollaps dan infeksi.


c. Prosedur IUI
Setelah proses induksi ovulasi atau siklus alami mendapatkan folikel dan ketebalan endometrium yang cukup, maka bias segera diberikan hormone HCG dan inseminasi dilakukan antara 32 s/d 40 jam berikutnya.
Specimen sperma kemudian dimasukkan ke dalam uterus dengan menggunakan kateter kecil yang dilewatkan melalui kanalis servikalis. Prosedur ini hanya memerlukan waktu 15 menit, setelah itu dapat melakukan aktifitas seperti biasa. Pada beberapa kasus didapatkan sedikit perdarahan dan kram pada perut, jarang terjadi infeksi dan reaksi alergi setelah IUI. Reaksi alergi yang terjadi sebagai respon inseminasi berupa gatal pada vagina hingga anapilaktik syok.
Pada inseminasi buatan, teknik ini paling sering dikerjakan. Menggunakan 0.3-0.5 ml sperma yang telah dicuci dan dipreparasi dan diinjeksikan langsung ke dalam kavum uteri. Jika digunakan untreated sperm atau volume washed sperm yang lebih banyak dari 0.5 ,l sering menyebabkan kram.
Sebelum melakukan IUI, direkomendasikan adanya pembersihan lendir berlebih yang mungkin menyumbat ujung pipa. Ujung pipa inseminasi kemudian hanya disisipkan ke dalam cervical os dan perlahan-lahan diteruskan ke dalam rongga uterus. Berbagai pipa khusus yang memiliki rigiditas beragam tersedia dari sumber-sumber komersial dan beberapa diantaranya bisa digunakan. Desain yang meliputi stiffer moldable outer sheath atas pipa dalam yang lebih atraumatik dan fleksibel adalah yang paling serbaguna (versatile). Spesimen inseminasi (sekitar 0,5 mL) harus dimasukkan perlahan-lahan selama 10-30 detik. Meskipun tidak ada data yang mengindikasikan bahwa ini bermasalah, biasanya ini mengharuskan pasien tetap terlentang selama sektiar 15 menit setelah inseminasi.
Penentuan Waktu dan Teknik

IUI seharusnya ditentukan waktunya bertepatan dengan waktu ovulasi spontan atau induksi. Sperma normal bisa bertahan hidup dalam sistem reproduksi perempuan dan tetap dapat membuahi telur sampai minimal 3 hari, tapi oosit bisa dibuahi dengan sukses hanya selama 12-24 jam setelah dikeluarkan. Dalam pasangan fertil normal, probabilitas pembuahan naik secara progresif melebihi interval 5-6 hari dan mencapai puncak ketika terjadi hubungan badan pada hari sebelum hari ovulasi.
Berbagai metode yang bisa digunakan untuk mendeteksi ovulasi dan memastikan bahwa IUI ditentukan waktunya secara optimal. Ovulasi umumnya bisa diharapkan terjadi pada hari sebelum siklus tengah naik dalam suhu badan basal (BBT) atau 14-26 jam setelah gelombang LH uriner pertama kali dideteksi. Dalam siklus natural dan stimulasi klomifen, metode yang paling praktis dan dapat diandalkan untuk penentuan waktu IUI meliputi pengawasan LH uriner yang mulai sekitar 3 hari sebelum ovulasi dan inseminasi yang diharapkan pada hari setelah deteksi gelombang LH. Ketika ovulasi dipicu oleh injeksi hCG eksogenus dalam siklus natural atau stimulasi, IUI umumnya paling baik dilakukan sekitar 32-40 jam kemudian.
Jumlah Inseminasi
Meskipun beberapa orang menganjurkan bahwa dua inseminasi (12 dan 34 jam setelah ovulasi induksi hCG) menghasilkan fecundabilitas siklus lebih tinggi dari pada IUI tunggal, penelitian yang dirancang serupa tidak menemukan kelebihan itu. Sebuah meta-analisis yang meliputi tiga percobaan paralel terkontrol acak yang melibatkan hampir 400 pasangan menyimpulkan bahwa data yang tersedia tidak memungkinkan kesimpulan yang pasti. Dua penelitian tentang fecundabilitas siklus setelah inseminasi donor terapeutik menunjukkan bahwa dua inseminasi tak lebih efektif dari pada satu.
Sebagian besar perempuan yang mengikuti inseminasi donor berhasil hamil dalam 4-6 siklus inseminasi. Angka konsepsi kumulatif setelah sampai 12 siklus inseminasi mencapai 75-80%, tapi sekitar 50% lebih rendah untuk yang memiliki faktor infertilitas lain. Jumlah siklus yang ditawarkan harus mempertimbangkan pengaruh usia pasangan wanita, faktor infertilitas lain yang ada, durasi infertilitas, kualitas spesimen inseminasi, dan jumlah folikel praovulasi masak ketika diindikasikan juga jenis stimulasi ovarium yang digunakan.

d. Pemilihan Kateter IUI
Beberapa tipe kateter tersedia untuk IUI dan transfer embrio. Perbedaannya pada diameter lubang distal dan konsistensi ujungnya (keras atau lunak). Hal ini berpengaruh bila kateter ujung lunak sedikit mengakibatkan kerusakan dari endometrial line dan mengurangi kontraksi uterus yang dapat mengakibatkan keluarnya sperma setelah IUI.
Sejauh ini pengaruh kedua tipe kateter, yaitu kateter ujung lunak Wallace (Marlow, Willoughby, USA) dan ujung keras kateter Tom Cat (Tom Cat catheter, Sherwood Medical, St. Louis, USA) angka kehamilan rata-rata per siklus pada IUI dinilai pada dua penelitian (Lavie et al., 1997; Smith et al., 2002). Penelitian ketiga menggunakan kateter yang lain yaitu, kateter ujung lunak Soft-Pass (Cook, Spencer, USA) dan kateter ujung keras Tom Cat (Kendall Sovereign, Mansfield, USA) (Miller et al., 2005). Peneliti pertama (Lavie et al., 1997) secara prospektif tidak secara RCT dan menilai efek dari tipe kateter pada endometrial three-layer pattern dan angka kehamilan rata-rata per siklus IUI 102. Walaupun total kerusakan endometrial three-layer pattern sangat rendah pada kelompok kateter ujung lunak [12.5% (4/32)] dibandingkan kelompok kateter ujung keras [50% (40/80)], sedangkan angka rata-rata kehamilan per siklus sama pada kedua kelompok.
Peneliti kedua dengan menggunakan sampel lebih besar (n = 747 IUI cycles) dan RCT (Smith et al., 2002), angka kehamilan rata-rata per siklus sama pada kelompok kateter ujung lunak (16%) dan kelompok kateter ujung keras (18%). Peneliti ketiga (Miller et al., 2005), secara prospektif dan RCT dengan 100 pasien. Tidak perbedaan bermakna pada angka kehamilan rata-rata per siklus pada kelompok kateter ujung lunak dan kelompok kateter ujung keras.
Gold standart keberhasilan ART adalah kelahiran hidup rata-rata per siklus dan kelahiran hidup kembar rata-rata per siklus atau total jumlah kelahiran hidup tidak disebutkan pada penelitian ini (Lavie et al., 1997; Smith et al., 2002; Vermeylen A.,et al., 2006)
Prosedur IUI menggunakan kateter untuk memasukkan sperma yang telah dicuci melewati barier mucus serviks ke dalam kavum uterus dan meningkatkan konsentrasi sperma untuk fertilisasi sehingga angka kehamilan per siklus meningkat.(Hughes, 1997).
Several faktors have been accepted as being prognostic to the success of IUI treatments. These include the woman's age, cause of infertility, sperm volume and quality, and controlled ovarian stimulation (Sahakyan et al., 1999; Duran et al., 2002).
Systematic review and meta-analysis yang dipublikasikan mengenai penggunaan kateter ujung lunak merupakan faktor yang menentukan keberhasilan embrio transfer (Abou-Setta et al., 2005).
Sebaliknya dampak pemilihan tipe kateter pada program ART jarang diteliti dan data perbandingan perbedaan tipe kateter pada IUI sangat terbatas. Bebarapa penelitian membandingkan perbedaan kateter pada IUI, tetapi disain penelitiannya hanya observasional, retrospektif atau prospektif, sedikit yang RCT.
Dibawah ini review tentang perbandingan tipe kateter IUI (Ahmed M, et al. 2006).


e. Faktor-faktor umum yang mempengaruhi keberhasilan IUI
Beberapa faktor prognostik keberhasilan IUI diantaranya, usia wanita, ketebalan endometrium dan jumlah folikel saat ovulasi, etiologi dan lama infertil, persentasi morfologi sperma normal, jenis dan persentasi motilitas sperma dan jumlah total sperma motil yang diinseminasi.(Farimani M, Amiri I, 2007)
Usia Ibu. Usia ibu adalah variabel kunci dalam seluruh pasangan infertil. Bahkan ketika sperma donor digunakan, probabilitas kesuksesan menurun secara progresif sesuai dengan peningkatan usia ibu. Fecundabilitas siklus dan angka kehamilan kumulatif (setelah hingga 7 siklus) pada perempuan berusia di bawah 35 tahun yang diinseminasi dengan sperma donor (0,20, 88%) sama dengan yang terlihat pada pasangan fertil normal tapi lebih rendah untuk perempuan berusia antara 35 - 40 tahun (0,12, 65%) dan yang berusia lebih dari 40 tahun (0,06, 42%). Keberhasilan hamil juga menurun pada mereka yang memiliki riwayat keluarga menopause dini, bedah ovarium sebelumnya, kemoterapi, atau radiasi, dan ketika dia adalah perokok atau sebelumnya kurang respon terhadap stimulas gonadotropin eksogenus.



Total Jumlah Sperma Motil. Probabilitas IUI yang berhasil meningkat seiring jumlah total sperma motil yang diinseminasi. Hasil terbaik dicapai ketika jumlah total sperma motil melampaui ambang batas sekitar 10 juta. Jumlah yang lebih tinggi tidak lebih jauh meningkatkan kemungkinan sukses, dan IUI sangat jarang berhasil ketika jumlahnya kurang dari 1 juta total sperma motil diinseminasi. Dengan menggabungkan hasil dari 2 ejakulasi yang diperoleh sekitar 4 jam terpisah mungkin meningkatkan angka sperma yang tersedia dari pria oligospermik.
Seperti hasil yang terlihat dalam siklus IVF, probabilitas sukses dengan IUI naik sesuai persentase sperma normal secara morfologis. Angka kesuksesan dengan IUI paling tinggi ketika 14% atau lebih sperma memiliki morfologi normal, menengah ketika nilainya antara 4% dan 14%, dan secara umum sangat buruk ketika kurang dari 4% sperma normal. Karena itu, secara umum pasangan dengan infertilitas faktor pria yang melibatkan teratospermia parah (kurang dari 4% sperna normal) mungkin paling baik disarankan menerapkan sumber daya yang tersedia untuk IVF dan ICSI ketika hal itu memungkinkan.
f. Faktor teknik yang mempengaruhi keberhasilan IUI
Penggunaan dan jenis stimulasi ovulasi, waktu dan jumlah inseminasi. Faktor –faktor tersebut telah dibicarakan secara terinci di atas.



Kesimpulan
- Prosedur dan teknik IUI relative sederhana, non -invasive, nurah dan mudah untuk diulang-ulang.
- Hati-hati dan harus cermat dalam menentukan seleksi pasien, jenis induksi ovulasi maupun saat yang tepat dilakukan IUI.
- Belum ada bukti yang cukup cost-effective IUI untuk unexplained, mild, moderate male factor sub fertility.
- Jenis kateter tidak mempengaruhi keberhasilan kehamilan pada IUI
- Bila gagal dalam 4-6 siklus IUI maka diindikasikan untuk dilakukan IVF.


DAFTAR PUSTAKA

1. Farimani M., Amiri I., Analysis of prognostic faktors for successful Outcome in patients undergoning intrauteruine insemination. Acta Medica Iranica, 2007; 45 (2): 101-7.
2. Aboubakr M., Intrauterine insemination. Middle East Fertility Society Journal, 2004; 9 (2): 101-6.
3. Vermeylen A., D'Hooghe T., Debrock S., Meeuwis L., Meuleman C., Spiessens C. The type of catheter has no impact on the pregnancy rate after intrauterine insemination: a randomized study. Hum Repro 2006; 21 (9): 2364–7.
4. Ahmed M., Mansour T., Al-Inany G., Aboulghar A., Ahmed Kamal, Gamal I. Intrauterine insemination catheters for assisted reproduction: a systematic review and meta-analysis. Hum. Reprod. May 4, 2006: 1-7
5. RCOG, Fertility: assessment and treatment for people with fertility problems. Clinical Guideline for the NHS. February 2004